Jakarta – Puluhan ribu buruh lakukan aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Cikarang, Bekasi, ditemui oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar. Guna dapat menembus lokasi yang dipadati oleh lautan massa buruh tersebut, Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsaa ini menggunakan helikopter.
Dikatakan oleh Staf Khusus Menakertrans Faisol Riza, keberangkatan Menakertrans ke Cikarang tersebut telah dijadwalkan pada pukul 15.30 dari Mapolda Metro Jaya dan langsung menuju lokasi demo buruh.
"Pak menteri berangkat pukul 15.30 WIB berangkat dari Mapolda Metro Jaya," kata Staf Khusus Menakertrans, Faisol Riza, Jumat (27/1/2012).
Lebih lanjut, Faisol mengatakan, Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam perjalanannya akan ditemani oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial, Myra M Hanartani dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab.
Dalam keterangannya, Faisol juga mengatakan bahwa Kemenakertrans telah mengambil alih kasus yang sebelumnya merupakan kewenangan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi tersebut.
Faisol menambahkan, bahwa kedatangan Menakertrans kelokasi demo buruh tersebut sebagai sebuah upaya untuk menjamin bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku tetap yang sesuai dengan dengan SK Gubernur.
"Dengan itu massa buruh diharapkan bisa mengerti," ujar mantan aktivis PRD ini.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa sebanyak 5 ribu perusahaan dari 7 daerah industri di Kabupaten Bekasi telah siap untuk memberlakukan upah sesuai SK Gubernur No.561.
Berdasarkan SK Gubernur No.561/Kep.1540-Bansos/2011, UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan kelompok I Rp 1.849.913. SK Gubernur ini telah digugat oleh Apindo Bekasi dan dikabulkan oleh PTUN di Bandung pada Kamis (26/1) kemarin. Putusan tersebutlah yang akhirnya memicu aksi besar-besaran buruh hari pada hari ini. (lie berbagai sumber)